Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Berat Hingga Meninggal Dunia di Jalan Manobi, Nabire 

    Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Berat Hingga Meninggal Dunia di Jalan Manobi, Nabire 

    JAYAPURA – Pada Selasa (11/7/2023) pukul 08.00 WIT, sebuah penemuan mayat terjadi di Jalan Manobi, Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Seorang pria bernama Ripin (21) diduga menjadi korban pembunuhan ditemukan tewas.

    Kronologi kejadian tersebut diungkapkan oleh beberapa saksi, antara lain saksi pertama MN (19 tahun), saksi kedua P (42 tahun), dan saksi ketiga SS. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar pukul 20.00 WIT.

    Kabid Humas menjelaskan bahwa saksi pertama, MN, baru saja pulang dari Asrama KPG (SP1) dan hendak menuju rumahnya yang berada di Jalan Manobi, Kelurahan Wonorejo, Kabupaten Nabire. Dari kejauhan, MN melihat sebuah benda putih yang terkena cahaya lampu dari sepeda motor yang berada di aspal yang ujungnya terputus.

    “MN yang penasaran mendekati benda tersebut dan terkejut melihat seorang mayat tergeletak di sebelah sebuah sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6099 KH, ” ungkapnya.

    Setelah mengetahui kejadian tersebut, MN segera melaporkannya kepada saksi kedua. Menerima laporan tersebut, saksi kedua pergi bersama saksi pertama untuk memeriksa lokasi penemuan mayat. 

    “Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, saksi kedua melaporkannya kepada saksi ketiga, yang kemudian diteruskan kepada petugas piket penjagaan Polres Nabire melalui telepon, ” ujar Kabid Humas.

    Sementara itu, Kapolres Nabire AKPB I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H saat dimintai keterangannya menyampaikan bahwa petugas piket penjagaan bersama tim Identifikasi Fisik (Inafis) dan petugas piket lainnya dengan cepat merespon dengan mendatangi lokasi penemuan mayat. 

    “Pukul 20.30 WIT, anggota gabungan piket Polres Nabire tiba di TKP dan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Korban kemudian dibawa ke RSUD Nabire pukul 21.35 WIT untuk dilakukan visum dan verifikasi, ” terangnya.

    Ia menyatakan, dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan identitas yang melekat pada korban. Tim Inafis Polres Nabire melakukan pemeriksaan luar terhadap mayat korban dan menemukan 23 luka tusukan di sekitar punggung serta 2 luka tusukan di dada sebelah kiri.

    Korban diketahui sebagai seorang ojek, meskipun tidak terdaftar karena tidak ditemukannya nomor register keanggotaan ojek pada helm korban.

    “Identitas pelaku pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh kami dan Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kejadian tragis ini guna proses keadilan hukum, ” tegas Kapolres. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    HUT Ke - 74 Polwan Republik Indonesia, Polda...

    Berita terkait