JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II melakukan penandatanganan akad pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP. Penandatanganan akad ini diwakili oleh Ismed Saputra selaku Direktur Utama PIP dan Sudarsono selaku Ketua dari Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II (Selasa, 04/07/23).
Total plafon yang didapatkan oleh Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II senilai Rp1, 2 Miliar. Pembiayaan ini diharapkan mampu disalurkan dengan baik kepada pelaku usaha ultra mikro yang berada di sekitaran Kab. Pasaman.
Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II juga diharapkan mampu melakukan pendampingan kepada seluruh anggota penerima Pembiayaan UMi dan mengidentifikasi anggota yang memiliki potensi usaha dan produk unggulan untuk bisa dibantu pengembangannya lebih lanjut bekerja sama dengan PIP.